Hasil Penilaian Kinerja LKP Tahun 2009
Bahwa berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan terhadap lembaga kursus dan pelatihan yang memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman, perlu ditetapkan klasifikasi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sesuai dengan kinerja yang telah dicapainya
Demikian awal pertimbangan Direktur Pembinaan Kursus dan Kelembagaan Ditjen PNFI Depdiknas RI dalam surat keputusan Nomor. Kep-143/E-5/HK/2009 tentang penetapan hasil penilaian kinerja lembaga kursus dan pelatihan tahun 2010 Selengkapnya dapat di Unduh disini
Penilaian kinerja merupakan bagian penting dari suatu organisasi, karena berpengaruh terhadap manajemen pengembangan sumber daya manusia. Dubrin, et. al, (1996), mengatakan bahwa penilaian kinerja memiliki 2 (dua) kepentingan yaitu kepentingan bagi karyawan dan bagi organisasi/lembaga. Bagi karyawan dapat memberikan umpan balik tentang kemampuan, kekurangan-kekurangan dan potensi-potensi yang ada, yang pada gilirannya nanti dapat dikembangkan untuk meningkatkan kinerja, sedang bagi organisasi sangat penting arti dan peranannya dalam pengambilan keputusan tentang berbagai hal, seperti identifikasi kebutuhan karyawan, promosi, pemberian imbalan, strategi pengembangan kelembagaan dan berbagai aspek lain.
Penilaian kinerja adalah penilaian yang dilakukan terhadap kelembagaan secara umum, dengan membandingkan perencanaan program sebuah lembaga dengan target-target pencapaian yang telah diperoleh. Walaupun penilaian kinerja juga dilakukan terhadap penyelenggara/pengelola, makan hal ini hanya merupakan satu komponen dari sekian banyak komponen lainnya. Sehingga tidak ada ketentuan yang menjamin jika pengelola/penyelenggara adalah seorang aktivis di bidang kursus dan pelatihan maka secara otomatis lembaga yang dikelolanya berkinerja baik.
Prestasi lembaga kursus dan pelatihan juga merupakan satu komponen penting dalam penilaian kinerja, tetapi buka satu-satunya komponen. Sehingga tidak ada ketentuan yang menjamin bahwa lembaga kursus yang pernah ditetapkan sebagai lembaga yang berprestasi pada tahun-tahun sebelumnya, kemudian secara otomatis dianggap berkinerja baik.
Penilaian terhadap kinerja lembaga kursus dan pelatihan memiliki spesifikasi yang berbeda, alat dan perangkat yang berbeda jika dibandingkan dengan penilaian lembaga kursus berprestasi atau dengan program pemilihan widyakarya bakti kursus. Namun demikian apapun program yang telah dikembangkan pada dasarnya bertujuan sama : sebagai salah satu upaya Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan dalam mewujudkan peningkatan mutu, pencitraan publik dan perluasan akses terhadap LKP secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Mudah-mudahan pada masa mendatang Kinerja lembaga kursus dan pelatihan kita semakin tinggi dalam rangka mendukung tujuan nasional pendidikan kita/*Eman, S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar